Bandung - Anggota Polsek Katapang membubarkan kerumunan anak motor yang nongkrong di sekitar DAS Citarum, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada hari Minggu (31/3) malam hari pasca berbuka. Pembubaran dilakukan karena dikhawatirkan kerumunan tersebut dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca berbuka puasa.
Menurut Kapolsek Katapang, Kompol Asep Surahman, pihaknya menerima laporan dari warga tentang adanya kerumunan anak motor di sekitar DAS Citarum. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan sekitar 50 orang anak motor yang sedang nongkrong.
"Kami langsung membubarkan kerumunan tersebut karena dikhawatirkan dapat mengganggu kamtibmas, terutama menjelang dibulan Ramadhan, " kata Kompol Asep.
Petugas juga memberikan imbauan kepada anak motor agar tidak kembali membuat kerumunan di tempat umum. Mereka diimbau untuk pulang ke rumah dan menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
"Kami berharap dengan adanya tindakan ini, situasi kamtibmas di wilayah Katapang dapat terus terjaga, " ujar Kompol Asep.
Beberapa warga yang diwawancarai mengungkapkan rasa terima kasihnya atas tindakan cepat Polsek Katapang dalam membubarkan kerumunan anak motor. Mereka berharap kegiatan patroli dan razia dapat terus dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Pembubaran kerumunan anak motor oleh Polsek Katapang ini merupakan salah satu bentuk upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.** Dengan melakukan patroli dan razia, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katapang dapat terus terjaga.