Bandung - Katapang, 3 April 2024 - Dalam rangka menciptakan kondusifitas selama bulan Ramadhan, Kapolsek Katapang, Kompol Asep Surahman, bersama jajarannya berhasil menyita berbagai minuman keras (miras) dari berbagai toko dan kios di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung.
Petugas menyita puluhan botol miras berbagai merek dan membawanya ke Kantor Polsek Katapang untuk dilakukan pemusnahan.
Kompol Asep Surahman mengatakan bahwa pemusnahan miras ini merupakan bentuk komitmen Polsek Katapang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada peredaran miras selama bulan Ramadhan, " ujar Kompol Asep Surahman.
Kompol Asep Surahman juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual dan mengonsumsi miras selama bulan Ramadhan.
"Jika kedapatan menjual atau mengonsumsi miras, kami akan tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, " tegas Kompol Asep Surahman.
Kegiatan pemusnahan miras ini disaksikan oleh perwakilan dari unsur Muspika Kecamatan Katapang dan tokoh masyarakat setempat.