Bandung - Siap siaga 24 Jam Pelayanan terhadap warga masyarakat saat Operasi Ketupat Lodaya 2024, Polsek Baleendah mendirikan Pos Pengamanan Simpang 3 GPA Kulalet.
Pos Pam Simpang 3 GPA Kulalet didirikan selama Operasi Ketupat Lodaya 2024 yang didalam nya ada 24 Personil gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Personil pengamanan Pos Pam Simpang 3 GPA Kulalet tertuju melakukan pengaturan Lalu Lintas ini bertujuan untuk Kamseltibcar pada saat warga masyarakat berkegiatan terutama jam sibuk hingga arus lalu lintas tidak macet.
Dimana ada beberapa titik Pos Gatur yang mencakupi Pos Pam Simpang 3 GPA Kulalet seperti Pos Gatur Kulalet, Pos Gatur Andir dan Pos Gatur Munjul yang mana setiap Pos Gatur ada 2 Personil yang melakukan pengaturan.
Personil Pos Pam Simpang 3 GPA Kulalet guna mencegah kemacetan di pagi hari dan sore hari dengan melakukan pengaturan lalu lintas selama Ops Ketupat Lodaya 2024.
Selain melakukan pengaturan personil Pos Pam Kulalet juga menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat agar tertib berlalu lintas agar memimalisir kecelakaan lalu-lintas di jalan raya.
Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman menjelaskan bahwa Pos Pam Simpang 3 GPA Kulalet didirikan mengantisipasi kemacetan saat warga masyarakat berkegiatan selama Ops Ketupat Lodaya 2024.
"Beberapa titik personil Pos Pam diterjunkan guna antisipasi kemacetan, "katanya. Sabtu, (06/04/2024).
Ia menambahkan, Personil Pos Pam Simpang 3 GPA Kulalet juga memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara secara humanis di jalan raya guna keselamatan pengendara.
"Secara humanis kami sampaikan agar warga masyarakat tertib berlalu lintas, "ujarnya
Warga masyarakat yang melaksanakan mudik lokal maupun mudik keluar kota agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Bagi pemudik lokal maupun pemudik keluar kota agar berhati-hati dan mematuhi peraturan lalulintas saat berkendara", tutupnya